Sabtu, 20 Maret 2010

G Oles R Ender DAN TATUSES S

Division of Labor by Gender. Peasant households traditionally had a strict gender division of labor Divisi Tenaga Kerja Menurut Jenis Kelamin rumah tangga. Petani tradisional memiliki pembagian kerja jender yang ketat

Arsitektur pandangan Pierrefont Castle, mengingatkan perang yang   diselingi sejarah Perancis.
Architectural view of Pierrefont Castle, a reminder of the wars that have punctuated French history. Arsitektur pandangan Pierrefont Castle, mengingatkan perang yang diselingi sejarah Perancis.
that was incorporated into community life, with the family farm being both a kinship unit and an economic unit. yang dimasukkan ke dalam kehidupan masyarakat, dengan keluarga pertanian menjadi suatu unit kekerabatan dan unit ekonomi. Husband and wife generally worked together, sometimes participating in different tasks related to agricultural labor. Suami dan istri biasanya bekerja bersama-sama, kadang-kadang berpartisipasi dalam tugas yang berbeda yang berkaitan dengan tenaga kerja pertanian. The degree to which gender segregation in daily life was upheld varied by region. Tingkat dimana segregasi gender dalam kehidupan sehari-hari dikuatkan bervariasi menurut wilayah. In general, women carried out domestic tasks of housekeeping, food preparation, and child care; however, they also were involved in farm labor, such as harvesting and tending young animals. Secara umum, perempuan melakukan tugas domestik rumah tangga, persiapan makanan, dan penitipan anak, namun mereka juga terlibat dalam buruh tani, seperti panen dan merawat hewan muda. With the growth of industrialization, family farms involved much less cooperation between husband and wife in economic activities. Dengan pertumbuhan industrialisasi, peternakan keluarga kurang melibatkan banyak kerjasama antara suami dan istri dalam kegiatan ekonomi. A separation of the domestic sphere from the place of work and the growth of wage earning changed the household division of labor. Sebuah pemisahan lingkup domestik dari tempat kerja dan pertumbuhan upah produktif mengubah pembagian kerja rumah tangga. Women worked outside the home as washerwomen, factory workers, and domestics. Perempuan bekerja di luar rumah sebagai washerwomen, pekerja pabrik, dan rumah tangga. In bourgeois families in the nineteenth century, husbands controlled wealth and their wives were dependent on them, having limited autonomy in the raising of the children. Today, almost half of all workers are female and the dual-career family is becoming the norm. Dalam keluarga borjuis pada abad kesembilan belas, kekayaan suami dan istri mereka dikontrol tergantung kepada mereka, memiliki otonomi terbatas dalam membesarkan anak-anak. Hari ini, hampir setengah dari semua pekerja perempuan dan dual-karir keluarga menjadi norma. Women continue to face inequalities in the job market, with lower wages than men for comparable work and more difficult career paths. Perempuan terus menghadapi ketidaksetaraan di pasar kerja, dengan upah yang lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang sebanding dan lebih sulit jalur karir. Women are rare in the highest-paid professions and dominate in clerical work, social work, and primary teaching. Wanita jarang di-dibayar profesi tertinggi dan mendominasi dalam pekerjaan administratif, kerja sosial, dan pengajaran primer. There have been proposals for a "maternal wage" that would compensate housewives for their labor. Ada proposal untuk ibu upah "" yang akan memberikan kompensasi bagi tenaga kerja ibu rumah tangga mereka.

The Relative Status of Women and Men. The Napoleonic Code of 1803 denied power to women in marriage, and women did not gain the right to vote until 1944. Status Relatif Perempuan dan Pria. Kode Napoleon pada 1803 menolak kekuatan untuk perempuan dalam pernikahan, dan perempuan tidak mendapatkan hak untuk memilih sampai 1944. Only in the 1960s did wives gain the right to open bank accounts or work without the husband's permission. Hanya di tahun 1960-an tidak mendapatkan hak istri untuk membuka rekening bank atau bekerja tanpa izin suami. The Badinter Law of 1985 established equal rights for women in marriage. The Badinter Hukum Tahun 1985 ditetapkan untuk persamaan hak perempuan dalam perkawinan. The feminist movement has slowly made advances but continues to struggle. Gerakan feminis telah membuat kemajuan namun perlahan terus berjuang. The degree to which farm women have lower status than males is a subject of debate. Tingkat dimana perempuan pertanian memiliki status lebih rendah dari laki-laki adalah subyek perdebatan. Economic and cultural factors influence the power of women at the level of the family and community. Ekonomi dan faktor budaya mempengaruhi kekuatan perempuan pada tingkat keluarga dan masyarakat.

2 komentar:

  1. Tunggu apa lagi, Segera daftar di Aslibandar.net dengan minimal deposit Rp 20.000.

    Dapatkan Bonus Rollingan Sebesar 0.5% Dan Bonus Double Referral 20% Hanya Di Aslibandar.net

    Kemenangan mudah di raih bermain di Aslibandar.net dan Jackpot jutaan rupiah siap menunggu anda setiap saat. !!! :)

    Buruan daftar dan rasakan sensasi kemenangan bersama Aslibandar.net sekarang juga. ^_^

    Untuk Info lebih lanjut silahkan hubungi kami melalui :
    * Ym: Aslibandar_Cs
    * Phone: 855976375885
    * Fb: AsliBandar
    * Skype: AsliBandar
    * Whatsapp: 85569776588
    * BBM: 2B3C34F4

    BalasHapus